Minggu ini saya akn membahas keutamaan hari jum’at , hari jum’at itu hari yang paling bagus dalam kalender , kenapa karena pada hari itu banyak sekali amalan yang tidak kita sadari, dan pada hari jum’at pula kiamat akan terjadi.
Ok! kita mulai dari dalil naqli bahwa hari jum’at itu hari yang mulia..
Abu Hurairah zmeriwayatkan, Rasulullah bersabda:
"Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jum'at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jum'at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk". (HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum'at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum'at seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma'ad: 1/398).
Dan ini merupakan beberapa keutamaan hari juma’at :
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada: "Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab z menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS.50:35) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".
5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
"Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ......". (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
Pada hari jum’at pula kita di wajibkan shalat jum’at. Shalat jum’at ini merupakan kewajiban kita sebagai umat islam terutama bagi laki-laki yang sudah baligh ada beberapa hal dalam shalat jum’at yaitu:
- HUKUM SHALAT JUM’AT
- SYARAT WAJIB SHALAT JUM’AT
- SYARAT SAH MENGERJAKAN SHALAT JUM’AT
“Perbanyaklah sholawat untukku pada hari Jum’at, karena sesungguhnya sholawatmu disaksikan Malaikat dan sesungguhnya seseorang tidaklah membaca sholawat kepadaku melainkan do’a sholawatnya itu ditampakkan kepadaku sampai ia selesai membacanya. (HR. Ibnu Majah dan Abu Darda)
“Sesungguhnya pada hari Jum’at, ada suatu saat tiada didapatinya oleh seorang muslim dan ia sedang sholat, memohon kepada Allah suatu kebajikan, melainkan Allah memberikan kepadanya”. (HR. Jamaah)
“Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, cahaya antara kedua Jum’at akan menyinarinya. (HR. Hakim)
“Wajib bagi setiap muslim mandi pada hari Jum’at, memakai sebaik-baik pakaian (yang dimilikinya) dan jika ia punya wangi-wangian maka pakailah”. (HR. Ahmad dan Abu Said)
“Rasulullah SAW memotong kuku dan menggunting kumisnya pada hari Jum’at sebelum beliau pergi sholat” (HR. Baihaqi dan Thabrani)
“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at serupa junub, kemudian pagi-pagi (datang awal) ia pergi ke tempat Jum’at pahalanya serupa dengan pahala berqurban seekor unta gemuk. Barangsiapa pergi sholat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang pergi pada saat ketiga maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor kambing. Barangsiapa yang pergi pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berqurban dengan seekor ayam. Barangsiapa yang pergi pada saat yang kelima, maka seolah-olah ia berqurban dengan sebutir telur. Maka apabila imam telah keluar, hadirlah para Malaikat untuk mendengarkan khotbah”. (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah)
“Tidak boleh seseorang menyuruh saudaranya berdiri (dari tempat duduk di Masjid) pada hari Jum’at, lalu ia menempatinya, tapi hendaknya ia berkata luaskanlah”. (HR. Ahmad dan Muslim)
“Apabila salah seorang diantara kamu mengantuk di tempat duduknya pada hari Jum’at maka pindahlah ke tempat lain”. (HR Ahmad danTirmidzi)
“Rasulullah melarang duduk bertegak lutut (di Masjid) pada hari Jum’at, padahal imam sedang berkhotbah”. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)
“Seorang laki-laki datang melangkahi pundak(bahu) orang-orang (duduk mendengar khotbah) pada hari Jum’at, padahal Nabi sedang berkhotbah, lalu Rasulullah menyuruh dia, “Duduklah karena sesungguhnya engkau mengganggu”. (HR. Ahmad)
“Seseorang masuk ke Masjid pada hari Jum’at, sedangkan Rasulullah sedang berkhotbah, lalu beliau bertanya, ‘Sudah shalatkah kamu?’ Ia menjawab, ‘Belum.’ Nabi berkata, shalatlah dua rakaat”. (HR. Jabir)
“Sesungguhnya apabila seorang muslim telah mandi pada hari Jum’at, lalu pergi ke masjid dengan tidak mengganggu orang lain (yang datang awal) dan juga ia melihat imam/khotib belum naik mimbar, maka hendaknya melakukan shalat (sunnah) sebisanya. Akan tetapi, jika ia melihat imam/khotib akan naik mimbar maka hendaknya ia mendengarkan, menyimak, sampai imam/khotib selesai berkhotbah. Seandainya dosa-dosanya tidak diampuni pada hari Jum’at itu, maka diharapkan bisa menjadi kafarat bagi (dosa-dosanya) di hari Jum’at berikutnya”. (HR. Ahmad)
“Bila engkau katakan kepada temanmu pada hari Jum’at, ‘Diam’, sewaktu Khotbah, maka sesungguhnya engkau telah menyia-nyiakan (Shalat Jum’atmu). HR Bukhari dan Muslim)
“Adi bin Tsabit berkata, ‘Adalah Nabi SAW apabila telah berdiri di atas mimbar, maka para sahabat (hadirin) menghadapkan muka-muka mereka kepada Nabi SAW’”. (HR. Ibnu Majah)
“Apabila salah seorang diantara kamu sudah selesai shalat Jum’at, maka sholatlah (sunnah) sesudah itu empat rakaat”. (HR. Jamaah, kecuali Bukhari)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan Tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka Bumi; carilah karunai Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumuah: 9-10)
“Barangsiapa meninggalkan tiga kali Jum’at karena menganggap enteng, niscaya Allah mencapkan hatinya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah
USHALLII SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI QABLIYYAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat jum'at 2 rakaat sebelumnya, karena Allah ta'ala."
NIAT SHALAT FARDHU JUMA'AT
USHALLII FARDHAL JUMU'ATI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN MA'MUUMAN LILLAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat fardhu jum'at 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."
jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.
Jika shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, sebelum pulang hendaklah mengerjakan shalat sunat 2 rakaat, dengan niat:
USHALLI SUNNATAL JUMU'ATI RAK'ATAINI BA'DIYYATAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya:
"aku niat shalat sunat jum'at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah ta'ala."
WIRID DAN DO'A SETELAH SHALAT FARDHU JUM'AT
Apabila shalat fardhu jum'at telah selesai dikerjakan, Maka setelah salam hendaklah membaca:
a. Surat Al-Fatihah 7x
b. Surat Al-Ikhlas 7x
c. Surat Al-Falaq 7x
d. Surat An-Anaas 7x.
setelah itu membaca doa ini:
ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI'U YAA MU'IID, YAA RAHIIMU YAA WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA 'AN HARAAMIK, WA BITHAA'ATIKA 'AN MA'SHIYATIK WA BIFADHLIKA'AMAN SIWAAK.
artinya:
"wahai Allah! Yang maha kaya, yang maha terpuji, yang maha mengadakan, yang maha mengembalikan, yang maha pengasih, yang maha mengasihi. Berikanlah aku kekayaan dengan barang mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat kepada-mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dngan anugrah mu, jauh dari (meminta) kepada selain-mu."
a. Khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (telah masuk waktu zhuhur).
b. Khutbah dilakukan sebelum shalat fardhu Jum'at.
c. Khatib mengeraskan suara sehingga rukun-rukun khutbah dapatdidengaroiehjamaahyanghadir. Sekurang-kurangnya, dapat didengar oleh 40 orang yang telah memenuhi syarat wajib Jum'at. d. Dalam membaca kalimat-kalimat (rukun-rukun) khutbah dan melakukan 2 khutbah harus muwalat (sambung menyambung antara yang satu dan yang lainnya). Jika di antarakalimat-kalimatkhutbah itu terputus, walaupun sebab uzur, maka batallah khutbah itu.
e. Khatib harus menutup aurat.
f. Khatib harus suci badan, pakaian dan tempatnya dari hadats (besar dan kecil) dan najis.
g. Ketika khutbah, khatib hendaknya berdiri (jika mampu).
h. Setelah khutbah pertama, sebelum memulai khutbah kedua, khatib hendaklah duduk sebentar.
i. Rukun-rukun khutbah harus dengan bahasa Arab.
1. Mengucapkan hamdalah.
2. Mengucapkan shalawat Rasulullah SAW.
3. Mengucapkan dua kalimat syahadat.
4. Memberikan nasihat kepada para jamaah.
5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran.
6. Membaca doa.
2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan lain sebagainya.
3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan dikabulkan.
4. Sebagai syiar Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar